Rabu, 05 Januari 2011

Harga Air Perpipaan


Harga Jual Air Perpipaan
KODE TARIF
KELOMPOK PELANGGAN
BLOK KONSUMSI
BEBAN TETAP
0-10 M3
(Rp)
11-20 M3
(Rp.)

08
07
Kelompok I
Sosial Umum
Sosial Khusus

1.400.-
1.400.-

1.700.-
1.700.-
15.000.-

05
06
09
Kelompok II
Non Niaga Type A
Instansi Pemerintah
Non Niaga Type B

1.700.-
1.700.-
1.700.-

2.600.-
2.600.-
2.800.-
15.000.-

11
01
03
Kelompok III
Non Niaga Type C
Niaga Kecil
Industri Kecil

2.300.-
4.200.-
4.200.-

3.300.-
5.000.-
5.000.-
17.500.-

02
04
Kelompok IV
Niaga Besar
Industri Besar

6.000.-
6.000.-

6.600.-
6.900.-
20.000.-

Selasa, 21 Desember 2010

Informasi Penting

KETENTUAN DAN SAKSI
1.    Pembayaran tagihan rekening air dapat dilakukan pada loket-loket yang telah ditunjuk / ditentukan dan dimulai tanggal 1 sampai dengan akhir bulan (setiap bulannya)
2.     Pembayaran tagihan rekening air melewati tanggal 20 setiap bulanya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3.    Apabila menunggak 2 bulan berturut-turut saluran air minum pelanggan akan diputus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
4.    Bagi pelanggan yang saluran air minumnya diputus melebihi waktu 3 bulan akan dikenakan biaya pemasangan sebesar biaya pemasangan baru
5.    Penyambungan kembali dapat dilaksanakan apabila semua jumlah tunggakan biaya penyambunga kembali telah dilunasi
6.    Apabila water meter hilang atau kerusakan karena disengaja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku

LARANGAN
1.    Pembayaran tagihan rekening air tidak dibenarkan dititipkan kepada siapapun kecuali ditempat pembayaran yang ditunjuk/ditentukan
2.     Membuka/melepas/merusak segel dan memindahkan letak/posisi water meter tanpa izin
3.     Menggunakan alat bantu untuk menghambat perputaran water meter
4.     Menjual/memperdagangkan air tanpa izin
5.     Mengambil air sebelum/tanpa water meter
6.     Mengambil air menggunakan pompa/alat sejenisnya yang disambungkan pada pipa instalasi

HIMBAUAN
1.     Hindari pemakaian air yang berlebihan
2.     Tutup krant pada saat air tidak diperlukan
3.     Biasakan membayar rekening air lebih awal
4.     Pastikan posisi letak water meter aman dan mudah dijangkau/dibaca
5.    Tempelkan angka meter pada posisi yang bisa terbaca oleh petugas atau informasikan mengenai angka     meter melalui telepon (0266) 221172 apabila posisi water meter tidak siap baca
6.     Beritahukan dan hubungi kami apabila terjadi kebocoran/pencurian air pada jaringan pipa instalasi
7.     Sampaikan dan beritahu kami apabila pelayanan petugas kami kurang simpatik

Pemasangan

PEMASANGAN SAMBUNGAN BARU
(berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor : 690/Kep-Dir/PDAM/VI/2010)

Permohonan Pemasangan Sambungan Baru :
1.     Calon pelanggan mendatangi Sub Bagian Pemasaran dan Pelayanan Langganan
2.     Membawa foto copy KTP / KK
3.     Mengisi formulir pendaftaran (tersedia)
4.     Membayar biaya pemasangan sesuai hasil survey di Bagian Keuangan/Kasir, dengan rincian :
·      Biaya standar (panjang pipa 6 meter)                    = Rp. 825.000.-
·      Biaya kelebihan pipa + jasa                                      = Rp.   12.000.- (per meter)

Info lebih lanjut :
Ø Kantor Bhayangkara, Loket BJB Sukabumi, Loket Bank Pasar, Loket KPDA Lembur Situ dan Loket Al Madani Selabintana;
Ø Kantor Cabang Cisaat, Loket Cibaraja, Loket Alun-Alun Cisaat
Ø Kantor Cabang Sukaraja, Loket Cibeureum, Loket Nanggeleng
Ø Bagian Pemasaran Telp. (0266) 221172, 221248, 226855, 235798.