KETENTUAN DAN SAKSI
1. Pembayaran tagihan rekening air dapat dilakukan pada loket-loket yang telah ditunjuk / ditentukan dan dimulai tanggal 1 sampai dengan akhir bulan (setiap bulannya)
2. Pembayaran tagihan rekening air melewati tanggal 20 setiap bulanya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Apabila menunggak 2 bulan berturut-turut saluran air minum pelanggan akan diputus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
4. Bagi pelanggan yang saluran air minumnya diputus melebihi waktu 3 bulan akan dikenakan biaya pemasangan sebesar biaya pemasangan baru
5. Penyambungan kembali dapat dilaksanakan apabila semua jumlah tunggakan biaya penyambunga kembali telah dilunasi
6. Apabila water meter hilang atau kerusakan karena disengaja dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
LARANGAN
1. Pembayaran tagihan rekening air tidak dibenarkan dititipkan kepada siapapun kecuali ditempat pembayaran yang ditunjuk/ditentukan
2. Membuka/melepas/merusak segel dan memindahkan letak/posisi water meter tanpa izin
3. Menggunakan alat bantu untuk menghambat perputaran water meter
4. Menjual/memperdagangkan air tanpa izin
5. Mengambil air sebelum/tanpa water meter
6. Mengambil air menggunakan pompa/alat sejenisnya yang disambungkan pada pipa instalasi
HIMBAUAN
1. Hindari pemakaian air yang berlebihan
2. Tutup krant pada saat air tidak diperlukan
3. Biasakan membayar rekening air lebih awal
4. Pastikan posisi letak water meter aman dan mudah dijangkau/dibaca
5. Tempelkan angka meter pada posisi yang bisa terbaca oleh petugas atau informasikan mengenai angka meter melalui telepon (0266) 221172 apabila posisi water meter tidak siap baca
6. Beritahukan dan hubungi kami apabila terjadi kebocoran/pencurian air pada jaringan pipa instalasi
7. Sampaikan dan beritahu kami apabila pelayanan petugas kami kurang simpatik